Materi Klasifikasi Islam - Semester 5 (lima)
Nama : Putri Setia Ningsih
NIM : 2020403029
Kelas : 20 Ilmu
Perpustakaan A
Mata Kuliah : Klasifikasi Islam
Dosen Pengampu : Sely Yoanda, S.IP., M.P.
Pertemuan 2 (Konsep
Klasifikasi Islam)
1. Klasifikasi Ilmu-Ilmu Keislaman
Ketentuan
dalam pertumbuhan ilmu Islam dan Barat ialah sangat berbeda. Ilmu Barat bermula
dari penalaran murni (pure reason) tanpa asas wahyu atau keyakinan kepada
Tuhan, sehingga disebut juga unaided reason, sedangkan ilmu dalam Islam bermula
dari pemahaman terhadap wahyu didukung dengan rasio, atau gabungan dari wahyu
dan akal (revelation and reason). Sehingga bisa dikatakan bahwa di Barat ilmu
lahir dari sebuah ketidak pastian sedangkan dalam Islam ilmu lahir dan
bertumbuh dari keyakinan. Sehingga, berawal dari keyakinan terhadap dalil
Allah, al-Quran dimengerti, dijelaskan, dibuktikan dan dipraktekkan sehingga
memunculkan suatu ilmu.[1]
Pembahasan
ini harus diketengahkan untuk membedakan antara dua sistem epistemologi yang
sangat fundamental yaitu pandangan epistemologi Islam dan Barat. Seperti yang
diketahui dalam pandangan epistemologi Barat, objek pada ilmu hanya dibatasi
pada unsur-unsur yang bersifat empiris. Di luar unsur fisik tidak menjadi objek
ilmu. Diperlukan sebuah rangkaian yang cukup panjang (terutama pasca
Renaissane), epistemologi Barat pada akhirnya lebih mengarah untuk menolak
status ontologi objek-objek metafisika, serta ingin memusatkannya pada
objek-objek fisik yang biasa disebut sebagai “positivistic”. Sementara itu
epistemologi Islam masih (dan akan terus) mempertahankan sebuah status
ontologis yang tidak hanya objek-objek fisik, tetapi juga objek-objek
metafisik. Ketidaksamaan cara pandang serta keyakinan inilah yang menjadikan
sebuah perbedaan yang cukup kentara antara kedua sistem epistemologi tersebut
dalam membahas problem yang menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan
klasifikasi ilmu.[2]
Klasifikasi
ilmu yang diberikan para ahli bukan bertujuan untuk medikotomi ilmu yang pada
perkembangannya lebih banyak menimbulkan mudhorot daripada kemaslahatan dalam
kehidupan manusia itu sendiri. Klasifikasi ilmu sendiri dimaksud untuk lebih
mempermudah manusia dalam mempelajari ilmu agar manusia memiliki keahlian tertentu
dalam disiplin keilmuan, tapi tidak menafikkan ilmu lain sehingga terjadi
keseimbangan dalam dirinya yang membawa kemanfaatan.
2. Klasifikasi Ilmu Keislaman Dalam Ilmu Perpustakaan
Perpustakaan
dalam mengelola berbagai jenis bahan pustaka disusun juga menurut tata urutan
tertentu sebelum sampai ke tangan pengguna. Kegiatan klasifikasi bahan pustaka
merupakan bagian dari kegiatan katalogisasi yang bertujuan mempermudah sistem
temu kembali informasi.[3]
Di dalam klasifikasi dipergunakan penggolongan dengan ciri tertentu dan yang
menjadi dasar penggolongan yang sering dipergunakan adalah berdasarka isi dan
subyek buku.
Penggolongan
ilmu keislaman, terutama di Indonesia, dalam rangka penyeragaman pedoman
klasifikasi Islam, Departemen Agama (Kemenag) telah mengadakan penerbitan
“Daftar Tajuk Subjek Islam dan Sistem Klasifikasi Islam: Adaptasi dan perluasan
DDC seksi Islam”tahun 1987. Demikian juga, Perpustakaan Nasional menerbitkan
pedoman klasifikasi Islam dengan judul “Klasifikasi Islam Adaptasi dan perluasan
notasi 297 DDC”pada tahun 2005. Dibuat dalam rangka melaksanakan tugas dan
fungsi Perpustakaan Nasional RI sebagai instansi Pembina yang bertanggung jawab
menyediakan pedoman yang baku, standar dan taat azas untuk pengolahan semua
jenis bahan pustaka, termasuk di dalamnya menyediakan pedoman klasifikasi untuk
agama Islam. Selain itu, dibuatnya pedoman tersebut adalah untuk mengatasi
kelemahan dan menyeragamkan penggunaan penggunaan bagan klasifikasi dibidang
agama Islam di perpustakaan seluruh Indonesia, serta untuk memenuhi kebutuhan
bangsa Indonesia yang mayoritas agama Islam.[4]
Pertemuan 3 (Sejarah
Klasifikasi Islam)
Pedoman
klasifikasi Islam pertama kali diterbitkan oleh perpustakaan Nasional adalah
―Klasifikasi Bahan Pustaka tentang Indonesia Menurut DDC oleh Soekarman dan
J.N.B Tairas”, diterbitkan pada tahun 1993 dan menggunakan notasi 2X0. Pada
tahun 2005 Perpustakaan Nasional kembali menerbitkan pedoman klasifikasi Islam
dengan judul “Klasifikasi Islam: Adaptasi dan Perluasan Notasi 297 Dewey Decimal
Classification (DDC). Berbeda dengan edisi sebelumnya, notasi yang digunakan
adalah 297. Penerbitan pedoman klasifikasi Islam tersebut dilatarbelakangi oleh
perkembangan literatur bidang agama khususnya agama Islam cukup besar. Selain
itu, dalam sistem klasifikasi persepuluhan Dewey (edisi 22), kelas agama Islam
menempati seksi (297) yang kecil dan terbatas. Dalam berbagai kajian penggunaan
klasifikasi persepuluhan Dewey bidang agama Islam notasinya dirasa kurang
memadai, terbukti dari segi posisinya hanya menempati suatu seksi, struktur
notasi kurang mencerminkan pengembangan ilmu bidang agama Islam maupun
kelengkapan subjek. Pada tahun berikutnya, Perpustakaan Nasional menyusun
kembali Daftar Tajuk Subjek Islam. Kedua pedoman ini menjadi produk yang dibakukan
oleh Perpustakaan Nasional dan Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan
diterbitkan pada tahun 2006 dengan judul ―Daftar Tajuk Subjek Islam dan
Klasifikasi Islam: Adaptasi dan Perluasan Notasi 297 Dewey Decimal
Classification”[5]
Adaptasi
dan perluasan DDC seksi Islam”tahun 1987.Demikian juga, Perpustakaan Nasional
menerbitkan pedoman klasifikasi Islam dengan judul “Klasifikasi Islam Adaptasi
dan perluasan notasi 297 DDC”pada tahun 2005. Dibuat dalam rangka melaksanakan
tugas dan fungsi Perpustakaan Nasional RI sebagai instansi Pembina yang
bertanggung jawab menyediakan pedoman yang baku, standar dan taat azas untuk
pengolahan semua jenis bahan pustaka, termasuk di dalamnya menyediakan pedoman
klasifikasi untuk agama Islam. Selain itu, dibuatnya pedoman tersebut
adalah untuk mengatasi kelemahan dan menyeragamkan penggunaan penggunaan bagan
klasifikasi dibidang agama Islam di perpustakaan seluruh Indonesia, serta untuk
memenuhi kebutuhan bangsa Indonesia yang mayoritas agama Islam.[6]
Pertemuan 4
(Dasar-Dasar Pengembangan Keilmuan Bidang Islam)
Bagaimana
pandangan Islam terhadap pengembangan ilmu, sumber ilmu, tujuan pengembangan
ilmu, cara memperoleh ilmu, dan karakteristik ilmuwan muslim. Yang tidak kalah
pentingnya adalah bagaimana tuntunan Islam terkait dengan tujuan atau orientasi
pengembangan ilmu. Hal ini penting karena dapat memengaruhi apakah ilmu itu
dapat mendatangkan manfaat atau sebaliknya. Apabila ilmu diorientasikan sesuai
dengan ajaran Islam, besar ilmu itu berpeluang mendatangkan manfaat bagi
kehidupan manusia. Sebaliknya, jika pengembangan ilmu itu diorientasikannya
menjauh dari nilai-nilai Islam, bukan hal mustahil ilmu akan mendatangkan
mudarat bagi kehidupan manusia. Sekadar contoh, ketika seseorang memiliki ilmu
di bidang nuklir namun jika mengembangkannya tidak memperhatikan nilai-nilai
(yang terkandung) dalam Islam, bukan hal mustahil ilmunya tidak akan
mendatangkan manfaat bagi dirinya maupun bagi orang lainnya, minimal tidak
menambah keimanan dan ketawadhuannya. Lebih parah lagi ilmu itu bisa menjadi
sarana untuk membinasakan manusia.
Pada
dasarnya ilmu yang harus dipelajari oleh seorang muslim adalah ilmu yang dapat
bermanfaat bagi dirinya dan juga bermanfaat bagi orang lain. Hal ini karena
ilmu yang bermanfaat akan mengantarkan manusia untuk mengenal Allah dengan
baik, memperbaiki akhlaknya, dan membuahkan amal saleh yang sesuai dengan
tuntunan Al-Quran dan Sunnah Rasulullah Saw. Menurut para ahli ilmu yang harus
dipelajari seorang muslim itu secara garis besar ada dua. Pertama, ilmu yang
bersifat Fardu ain yakni ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap muslim secara
khusus (individual). Kedua, ilmu yang bersifat fardu kifayah, yaitu ilmu yang
harus dipelajari oleh umat Islam secara umum, bukan atas individu secara
khusus. Artinya apabila ada seseorang yang telah mempelajarinya, gugurlah
kewajiban menuntut ilmu tersebut bagi yang lainnya.[7]
Walaupun
demikian, ilmu fardhu kifayah ini tetap dianjurkan untuk dipelajari oleh setiap
muslim agar semakin meningkat ketakwaan, ketawadhuan dan ketakutannya kepada
Allah Swt. ilmu bisa diperoleh melalui dua jalan yaitu jalan kasbi dan
jalan ladunni atau khudhuri. jalan kasbi atau khushuli adalah cara berpikir
sistematik dan metodis yang dilakukan secara konsisten dan bertahap melalui
proses pengamatan, penelitian, dan penemuan. ilmu ini bisa diperoleh oleh
manusia pada umumnya, sehingga seseorang yang menempuh proses itu, dengan
sendirinya ia akan memperoleh ilmu tersebut. sedangkan ilmu ladunni diperoleh
orang-orang tertentu, dengan tidak melalui proses ilmu pada umumnya, tetapi
oleh proses pencerahan oleh hadirnya cahaya ilahi dalam kalbu. dengan hadirnya
cahaya ilahi itu semua ilmu terbuka menerangi kebenaran, seolah-olah orang
tersebut mem-peroleh ilmu dari tuhan secara langsung. Dalam Al-Quran Allah Swt.
telah menggariskan secara tegas tentang arah dan tujuan pengembangan ilmu dalam
Islam agar ilmu yang didapatinya membawa keberkahan dan memberikan manfaat yang
besar. Dengan demikian, kaum muslimin dalam menjalani proses belajar-mengajar,
penelitian, observasi, dan sebagainya tidak boleh keluar dari apa-apa yang
telah Allah Swt.
Pertemuan 5
(Perkembangan Perluasan dan Adaptasi DDC Bidang Islam)
a.
Klasifikasi Islam Adaptasi dan Perluasan Notasi 297
DDC (Perpustakaan Nasional RI)
Penyusunan bagan klasifikasi Islam ini didasarkan pada
struktur yang ada dalam DDC. Bagan ini terdiri dari tiga bagian utama
yaitu bagan yang memuat istilah-istilah subjek dalam bidang kajian Islam
dengan disertai notasi dasar dari 297–297.9, tabel-tabel dan indeks untuk membantu
pemakai dalam mencari notasi subjek. Dengan berdasarkan prinsip persepuluhan
seperti DDC, dalam Menyusun bagan klasifikasi, Namun bagan klasifikasi Islam ini
membagi seksi menjadi sepuluh kelas sub seksi, dan dari sepuluh kelas sub
seksi dibagi lagi menjadi sepuluh sub-sub seksi kelas, dan seterusnya.
297 Islam Umum
297.1 Al-Qur‘an dan Ilmu yang berkaitan
297.2 Hadis dan ilmu yang berkaitan
297.3 Aqaid dan ilmu yang berkaitan
297.4 Fiqih
297.5 Ahlak dan Tasawuf
297.6 Sosial dan Budaya
297.7 Filsafat dan perkembangan
297.8 Aliran dan Sekte
297.9 Sejarah Islam dan Biografi
Penggunaan tabel dalam bagan klasifikasi Islam ini
terdiri dari enam tabel, yaitu
–
tabel subdivisi standar (tabel 1)
–
tabel wilayah (tabel 2),
–
tabel sub divisi kesusastraan
(tabel 3),
–
tabel sub divisi bahasa (tabel 4),
–
tabel 5 etnik dankelompok bangsa (tabel 5) dan
–
tabel bahasa (tabel 6)
Indeks di dalam bagan ini juga
mengunakan indeks relatif, yaitu berusaha mengumpulan aspek-aspek
subjekberkaitan
b.
Sistem klasifikasi Islam Adaptasi dan Perluasan Notasi
DDC seksi Islam (Kementerian Agama)
Sistem ini dikembangkan oleh Badan Litbang Departemen
Agama. Penerbitan sistem klasifikasi Islam ini dilakukan setelah beberapa
kajian mendalam melalui serangkaian pertemuan antar perpustakaan seperti
perpustakaan IAIN di seluruh Indonesia, Perpustakaan Nasional, dan perpustakaan
PDII-LIPI. Sistem klasifikasi Islam yang menggunakan notasi dasar 2X0. Mengambil
notasi dasar 297 yang dipendekkan dengan menyingkat angka 97 pada 297
menjadi X, sehingga bentuk notasinya adalah 2X (2X0-2X9). Draf inilah yang
kemudian disahkan dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) dua
menteri, Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI pada tahun
1987.
2 x 0 Islam Umum
2 x 1 Al-Qur’an dan Ilmu yang berkaitan
2 x 2 Hadist dan Ilmu yang berkaitan
2 x 3 Aqaid dan Ilmu yang berkaitan
2 x 4 Fiqih
2 x 5 Akhlak dan Tasawuf
2 x 6 Sosial dan Budaya
2 x 7 Filsafat dan Perkembangan
2 x 8 Aliran dan Sekte
2 x 9 Sejarah Islam dan Biografi
Pertemuan 6 (Kelemahan
DDC Bidang Islam)
Kelemahan Sistem
Klasifikasi Islam: Adaptasi dan Perluasan DDC seksi Islam diantaranya adalah
sebagai beriktut:
- Kurang
terperinci pada Kelas Islam umum (2X0), untuk faset Islam dan Bahasa;
dan faset Islam dan Sastra belum terakomodir.
- Akan
terjadi penumpukkan notasi pada subjek yang berbeda [Islam umum (2X0),
misalnya untuk notasi Islam dan filsafat; Islam dan ilmu sosial;
Islam dan ilmu murni; Islam dan Teknologi; Islam dan kesenian; Islam dan
bidang lainnya dikelompokan pada notasi 2X0 [Islam (umum)]. Sehingga
notasi untuk berbagai subjek tersebut akan mempunyai notasi yang panjang
dan harus menggunakan bagan Dewey Decimal Classification.
- Qualifier
kurang, terutama pada faset-faset yang menggunakan istilah Arab misalnya
pada faset tajwid, gramatika Al-Qur’an, ma’ani Al-Qur’an, majaz Al-Qur’an,
amsal Al-Qur’an, I’jazul Al-Qur’an, nasikh dan mansukh, garib Al-Qur’an,
rasm Al-Qur’an, dan faset-faset lainnya yang menggunakan istilah Arab.
- Petunjuk
penggunaan tabel kurang, misalnya pada faset organisasi sosial dan faset
sekte dan aliran dalam Islam seyogyanya diberikan petunjuk untuk
menggunakan tabel 2 wilayah. Karena pada faset tersebut menguraikan
organisasi dan sekte yang berada beberapa wilayah yang berbeda.
Pertemuan 7 (Penyusunan
Bagan Klasifikasi Islam)
Dari
berbagai bagan klasifikasi tersebut, bagan klasifikasi Islam seperti DDC, Islam
Outline of a Classification Scheme, Klasifikasi Islam: Adaptasi dan Perluasan
Notasi 297 DDC dan Sistem Klasifikasi Islam: Adaptasi dan Perluasan DDC seksi
Islam mempunyai notasi dan taksonomi ilmu pengetahuan keislaman yang berbeda.
Sebagai ilustrasi, dalam DDC faset Al-Qur‟an, Hadis, Hukum agama dan tata cara
serta keputusannya (fikih) dan faset cerita legenda, parabel, pepatah, anekdot
untuk pendidikan keagamaan dikelompokan dalam satu kelas, yaitu kelas
sumber-sumber Islam. Sedangkan pada bagan Islam Outline of a Classification
Scheme, bagan Klasifikasi Islam: Adaptasi dan Perluasan DDC seksi Islam dan
bagan Sistem Klasifikasi Islam: Adaptasi dan Perluasan Notasi 297 DDC,
faset-faset tersebut dikelompokan pada kelas yang berbeda yaitu berdasarkan
cabang ilmu dan ilmu-ilmu yang berkaitan, misalnya Al-qur‟an dan ilmu yang
berkaitan, Hadis dan Ilmu yang berkaitan, dan Fikih. Contoh lainnya adalah
faset Teks Arab, dalam bagan klasifikasi Islam DDC dan Islam Outline of 4 Universitas
Indonesia a Classification Scheme faset tersebut menjadi sub bagian faset
Al-Qur‟an. Sedangkan pada bagan Klasifikasi Islam: Adaptasi dan Perluasan DDC
seksi Islam dan bagan Sistem Klasifikasi Islam: Adaptasi dan Perluasan Notasi
297 DDC faset tersebut tidak ada, karena Al-Qur‟an sudah pasti dalam tulisan
dan bahasa Arab sebagaimana dijelaskan dalam surat Q.S Az-Zukhruf ayat 3 dan
Q.S Yusuf ayat 2.
Menurut
Berwick Sayers dalam buku An Introduction to Library Classification, dalam
Kailani (1993) mengatakan bahwa bagan klasifikasi dapat dikatakan baik jika
memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya:[8]
a.
Bersifat
universal, Suatu bagan klasifikasi yang baik bersifat
universal, artinya meliputi seluruh bidang ilmu pengetahuan. Dengan demikian
berbagai pihak dari berbagai disiplin keilmuan dapat menggunakan bagan klasifikasi
tersebut.
b.
Terperinci, suatu
bagan klasifikasi yang baik adalah terperinci dalam membagi-bagi bidang ilmu
pengetahuan. Dengan demikian, setiap subjek dapat memperoleh tempat secara
sesuai aturan dalam bagan klasifikasi tersebut.
c.
Sistematis, Susunan
bagan klasifikasi yang baik menggunakan sistem tertentu agar mudah bagi
pemakiannya. Sistematis berarti direkayasa dengan cara sedemikian rupa sehingga
aturan itu menjadi mudah untuk digunakan. Misalnya, notasi yang bernomor kecil
secara urut berjajar ke nomor yang lebih besar.
d.
Fleksibel,
Susunan bagan hendaknya fleksibel, karena ilmu pengetahuan itu senantiasa
berkembang, dinamis, tidak statis. Dengan demikian, jika di dalam
pengembangannya diketemukan subjek-subjek baru, hal itu dapat ditampung di
dalam bagan yang sudah ada.
e.
Mempunyai notasi
yang sederhana , Notasi merupakan suatu simbol yang mewakili suatu subjek.
Dalam bagan klasifikasi setiap subjek mempunyai simbol tertentu. Bagan
klasifikasi yang baik menggunakan notasi yang sederhana dan mudah diingat.
Diantara notasi yang mudah diingat adalah angka arab dan huruf latin.
f.
Mempunyai
indeks, Indeks merupakan suatu daftar kata atau istilah yang disusun secara
sistematis, yang mengacu pada suatu tempat. Dalam indeks bagan klasifikasi yang
dijadikan pedoman adalah klasifikasi.
g.
Mempunyai badan
pengawas, Suatu bagan klasifikasi yang baik mempunyai suatu badan yang bertugas
memantau dan mengawasi perkembangan bagan klasifikasi sesuai perkembangan ilmu
pengetahuan. Dengan demikian, bangan klasifikasi tersebut selalu muktahir dan
tidak ketinggalan zaman.
Bagan
klasifikasi merupakan salah satu sarana yang digunakan oleh pengindeks untuk
mengelompokkan dokumen atau informasi yang pada dasarnya merupakan susunan sistematis
dari alam pengetahuan. Bagan klasifikasi harus diorganisasikan dimana suatu
bahan dari satu subjek dapat ditemukan pada satu tempat. Untuk itu para pakar
ilmu pengetahuan (pustakawan) telah menciptakan berbagai bagan klasifikasi. DDC
membagi disiplin ilmu pengetahuan ke dalam sepuluh kelas utama, dan
masing-masing kelas utama dibagi lagi menjadi sepuluh divisi. Agama Islam
merupakan salah satu sub divisi dari divisi yang terdapat di kelas agama (200).[9]
Dalam
bagan DDC pembagian kelas utama secara garis besar terlihat
sebagai berikut:
200 Agama
210 Filsafat dan Teori
Agama
220 Alkitab
230 Kristinitas Teologi
Kristen
240 Teologi Moral dan
devosi Kristen
250 Gereja Kristen
lokal dan ordo agama Kristen
260 Teologi sosial dan
eklestial Kristen
270 Aspek historis,
geografis, manusia dari Kristinitas Sejarah Gereja
280 Denominasi &
Sekte-sekte Kristen
290 Agama-agama lainnya
Selanjutnya
dalam kelas 290 (Agama-agama lain & Perbandingan Agama) terlihat pembagian
sebagai berikut:
290 Agama-agama lainnya
293 Agama Germanik
294 Agama-agama asal
India
295 Zoroastrianisme
Mazdaisme, Parsiisme)
296 Judaisme
297 Islam, Babisme,
Kepercayaan Bahai
299 Agama yang tidak
terdapat di tempat lain
Selanjutnya
kelas 297 (Islam, Babisme, Kepercayaan Bahai) terlihat pembagiannya sebagai
berikut:[10]
297.1 Sumber Agama
Islam
297.2 Teologi doktrin
Islam (Aqaid dan ilmu Kalam); Islam disiplin sekuler; Islam dan sistem
kepercayaan lain
297.3 Ibadah Islam
297.4 Sufisme (Mistik
Alam)
297.5 Etika Islam dan
pengalaman, hidup dan praktik religius
297.6 Pemimpin dan
organisasi Islam
297.7 Perlindungan dan
perkembangan Islam
297.8 Sekte dan gerakan
pembaharuan Islam
297.9 Babisme dan Bahai
Dari
bagan tersebut di atas dapat dilihat bahwa agama Islam merupakan sub divisi
dari divisi agama lain (selain kristen) yang merupakan divisi dari kelas agama
dan dikelompokan bersama Babisme dan Bahai.
Pertemuan 9 s/d 10
(Penggunaan Bagan Perluasan dan Adaptasi DDC SKB - Lanjutan)
Bagan
ini terdiri dari tiga bagian utama yaitu bagan yang memuat istilah-istilah subjek
dalam bidang kajian Islam dengan disertai notasi dasar dari 2X0 – 2X9,
tabel-tabel, dan indeks untuk membantu pemakai dalam mencari notasi suatu
subjek. Sepuluh kelas utama tersebut (Kailani, 2006) adalah sebagai berikut:
2X0 Islam Umum
2X1 Al-Qur‘an dan Ilmu
yang berkaitan
2X2 Hadis dan ilmu yang
berkaitan
2X3 Aqaid dan ilmu yang
berkaitan
2X4 Fiqih
2X5 Ahlak dan Tasawuf
2X6 Sosial dan Budaya
2X7 Filsafat dan
perkembangan
2X8 Aliran dan Sekte
2X9 Sejarah Islam dan
Biografi
Penggunaan
tabel dalam bagan klasifikasi Islam ini terdiri dari tiga tabel, yaitu tabel
subdivisi standar (tabel 1) , tabel wilayah (tabel 2), dan tabel bahasa (tabel
6). Indeks di dalam bagan ini juga mengunakan indeks relatif, yaitu berusaha
mengumpulan aspek-aspek subjek berkaitan.
Pertemuan 11 s/d 12 (Penggunaan
Bagan Perluasan dan Adaptasi DDC Perpustakaan Nasional RI Bidang Islam) –
Lanjutan)
Dalam
praktek adaptasi dan perluasan notasi untuk seksi Islam ini, berdasarkan keputusan
bersama antara Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 159
tahun 1987 menetapkan angka dasar seksi Islam adalah 2X0 dan untuk perpustakaan
Nasional RI menetapkan angka dasar seksi Islam (297). Adaptasi dan perluasan
notasi Islam untuk perpustakaan Nasional RI menetapkan 297, kemudian secara
rinci notasi Islam dapat dirinci dalam ringkasan di bawah ini.[11]
297 Islam
1. Al-Qur’an dan
Ilmu yang berkaitan
2. Hadis dan Ilmu
yang berkaitan
3. Aqaid dan Ilmu
Kalam
4. Fiqih
5. Akhlak dan
Tasawuf
6. Sosial dan
Budaya
7. Perkembangan
8. Aliran dan
Sekte
9. Sejarah Islam
dan Biografi
Penerapan
dan penggunaan intsruksi yang ada dalam bagan juga mengikuti sistem yang ada
dalam DDC. Perluasan Klasifikasi tersebut dapat dilihat pada Tajuk Subjek dan
Klasifikasi Agama Islam. Sebagai contoh adalah sebagai berikut:[12]
2X0 = Islam (Umum)
2X1 = Al-Quran dan ilmu
yang berkaitan
2X2 = Hadis dan ilmu
yang berkaitan
2X3 = Aqaid dan Ilmu
Kalam
2X4 = Fiqih
2X5 = Akhlak dan
Tasawuf
2X6 = Sosial dan Budaya
2X7 = Filasafat dan
Perkembangan
2X8 = Aliran dan Sekte
2X9 = Sejarah Islam dan
Biografi.
Pertemuan 13 (Analisis
Perbandingan Bagan Perluasan dan Adaptasi DDC SKB dengan Perpustakaan Nasional
: bagian I)
Analisis Bagan Sistem
Klasifikasi Islam: Adaptasi dan Perluasan DDC seksi Islam.[13]
a)
Kelebihan,
Sistem Klasifikasi Islam: Adaptasi dan Perluasan DDC seksi Islam diantaranya
adalah sebagai berikut:
- Cakupan
fasetnya lebih luas dari bagan klasifikasi Islam Dewey Decimal
Classification misalnya pada faset fikih dan sejarah Islam. Pada Dewey
Decimal Classification faset fikih dikelompokan pada notasi 340.59 dan
tidak diperinci secara detail. Sedangkan untuk faset sejarah Islam dalam
bagan klasifikasi Islam Dewey Decimal Classification belum
terakomodir.
- Lebih
terperinci, misalnya pada rincian faset Al-Qur’an, Hadis, Aqaid dan Ilmu
Kalam, Fikih, Ahlak dan Tasawuf, Sosial dan Budaya, Filsafat dan
Perkembangan, Aliran dan Sekte, dan Sejarah Islam dan Biografi.
- Memiliki
tatanan kelas lebih sistematis dan praktis.
- Notasi
dasar lebih pendek yaitu 2X0 (divisi)
- Dalam
penjajaran, bahan pustaka dapat ditempatkan sebelum dan atau setelah
notasi 297 dengan catatan harus konsisten dan taat asas.
b)
Kelemahan,
Sistem Klasifikasi Islam: Adaptasi dan Perluasan DDC seksi Islam diantaranya
adalah sebagai beriktut:
- Kurang
terperinci pada Kelas Islam umum (2X0), untuk faset Islam dan Bahasa;
dan faset Islam dan Sastra belum terakomodir.
- Akan
terjadi penumpukkan notasi pada subjek yang berbeda [Islam umum (2X0),
misalnya untuk notasi Islam dan filsafat; Islam dan ilmu sosial;
Islam dan ilmu murni; Islam dan Teknologi; Islam dan kesenian; Islam dan
bidang lainnya dikelompokan pada notasi 2X0 [Islam (umum)]. Sehingga
notasi untuk berbagai subjek tersebut akan mempunyai notasi yang panjang
dan harus menggunakan bagan Dewey Decimal Classification.
- Qualifier
kurang, terutama pada faset-faset yang menggunakan istilah Arab misalnya
pada faset tajwid, gramatika Al-Qur’an, ma’ani Al-Qur’an, majaz Al-Qur’an,
amsal Al-Qur’an, I’jazul Al-Qur’an, nasikh dan mansukh, garib Al-Qur’an,
rasm Al-Qur’an, dan faset-faset lainnya yang menggunakan istilah Arab.
- Petunjuk
penggunaan tabel kurang, misalnya pada faset organisasi sosial dan faset
sekte dan aliran dalam Islam seyogyanya diberikan petunjuk untuk
menggunakan tabel 2 wilayah. Karena pada faset tersebut menguraikan
organisasi dan sekte yang berada beberapa wilayah yang berbeda.
- Indeks
relatif masih terdapat kekurangan diantaranya adalah sebagai berikut:
·
Kurang
terperinci, masih terdapat faset-faset yang belum terakomodir dalam indeks
seperti faset Druz, Jubaiyah dan lain sebagainya.
·
Cross reference
(petunjuk silang) kurang, misalnya pada Perzinahan lihat Zina, dan lain
sebagainya.
·
Akan menimbulkan
broken order.
·
Tidak
konsistennya waktu untuk pengembangan bagan klasifikasi.
·
Belum ada badan
pengawas.
Pertemuan 14 (Analisis
Perbandingan Bagan Perluasan dan Adaptasi DDC SKB dengan Perpustakaan Nasional
: bagian II)
Analisis Bagan
Klasifikasi Islam DDC[14]
a.
Kelebihan, bagan
klasifikasi Islam DDC adalah sebagai berikut:
- Adanya
optional untuk pengembangan agama selain Kristen yang bertujuan untuk
pemenuhan kebutuhan subjek ilmu pengetahuan agama agama setempat.
Merupakan dasar pengelompokkan faset Sistem Klasifikasi Islam.
- Adaptasi
dan Perluasan DDC seksi Islam dan bagan klasifikasi lainnya. Mempunyai
badan pengawas.
b.
Kelemahan, bagan
klasifikasi Islam DDC adalah sebagai berikut:
- Kelas
untuk agama Islam relatif kecil dan terbatas, yaitu pada notasi 297
(seksi).
- Belum
mengakomodir seluruh cabang ilmu pengetahuan Islam, seperti fikih dan
sejarah Islam.
Pertemuan 15 (Tajuk
Subjek Islam)
Tata Bahasa Yang
Digunakan Dalam Tajuk Subjek[15]
- Kata
benda tunggal, merupakan jenis tajuk subjek yang ideal, karena bentuknya
paling sederhana dan mudah dipahami. Contoh : Haji; Maskawin; Puasa;
- Tajuk
gabungan, dibentuk oleh dua atau lebih unsur yang sederajat yang
dihubungkan dengan kata penghubung ”dan”. Tajuk ini menyatakan hubungan
antara dua konsep atau dua jenis benda yang tidak dapat dipisahkan. Contoh
: Aqaid dan Ilmu kalam. Juga mencakup karya tentang dua subjek atau
topik yang saling mempengaruhi atau yang berlawanan tetapi biasanya
dibahas bersamaan. Contoh : Halal dan haram.
- Tajuk
kata benda dengan sifat, Suatu konsep spesifik paling baik dinyatakan
dengan kata benda diikuti dengan kata sifat.
Contoh
: Hadis da’if
- Tajuk
frasa, Beberapa konsep yang mencakup dua bidang pengetahuan dapat
dinyatakan dalah sebuah frasa yang kompleks.Contoh : Wanita dalam Islam
Subdivisi. Tajuk
tunggal maupun ganda dapat ditambahkan dengan subdivisi, yaitu antara lain;
subdivisi bentuk fisik, topik atau aspek khusus, geografis, dan kronologis.
Contoh : Islam -- Ensiklopedi dan kamus.
Contoh : Islam –
Sejarah – Zaman Nabi
Acuan/Rujukan, Istilah-istilah
yang digunakan untuk pembuatan acuan dilambangkan dengan :
IL untuk Istilah Luas
IS untuk Istilah Sempit
IB untuk Istilah yang
berkait
GU untuk Istilah
Gunakan untuk
LJ untuk Istilah Lihat
juga
Contoh : Alam
barzakh
GU Alam kubur
IL Akhirat
IS Kematian
Daftar Pustaka
Imam Suprayogo, “Problem Relasi
Agama Dan Sains Di Perguruan Tinggi Islam,” Reflektika: Jurnal Keislaman IDIA
Prenduan 2 (2003): hlm. 23.
J. E. Rowley, Organising Knowledge:
An Introduction to Information Retrieval (Aldershot, Hants, England ;
Brookfield, Vt., U.S.A: Gower Pub. Co, 1987).
Muh Kailani Er, “Daftar Tajuk Subjek
Islam Dan Klasifikasi Islam: Adaptasi Dan Perluasan Notasi 297 Dewey Decimal
Classification (DDC),” n.d., 48–65.
Muh Kailani Er. Penyuting. 1993.
“Daftar Tajuk Subjek Islam Dan Klasifikasi Islam: Adaptasi Dan Perluasan Dewey
Decimal lassification (DDC) Seksi Islam. Jakarta: Pustlitbang Lektur Agama
Badan Litbang Agama Departemen Agama.
Musa.
1999. Filsafat Islam.Yogyakarta: LSFI.
Panduan
Klasifikasi di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta: Perpustakaan Nasional, 2007.
Reza, A. H. A. (2015). Konsep ilmu
dalam Islam, Kalimah: Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam. Vol.13
Sardar, Ziauddin. (1979). Islam:
Outline of a classification Scheme. London: Clive Bingley LTD.
Shalahuddin, H. (2019). Mawaqif:
Beriman dengan Akal Budi. Jakarta: INSIST. Imam al-Ghazali, (T.Th.),
“al-Risalah al-Laduniyah” dalam Majmu’atu Rasail, Kairo: Maktabah Taufiqiyah.
Sistem Klasifikasi Perkembangan Dewey:
Penerapan Bidang Agama Islam: Adaptasi dan Perluasan 2X0 ± 2X9. Jakarta. S
Supriyanto,
Ny. Hapsah L. (1990, Desember).Penerapan Klasifikasi 2X0-2X9: suatu studi
perbandingan. Jakarta. Pengurus Besar Ikatan Pustakawan, Indonesia.
[1] Reza, A. H. A.
(2015). Konsep ilmu dalam Islam, Kalimah: Jurnal Studi Agama dan Pemikiran
Islam. Vol.13
[2] Shalahuddin,
H. (2019). Mawaqif: Beriman dengan Akal Budi. Jakarta: INSIST. Imam al-Ghazali,
(T.Th.), “al-Risalah al-Laduniyah” dalam Majmu’atu Rasail, Kairo: Maktabah
Taufiqiyah.
[3] J. E. Rowley,
Organising Knowledge: An Introduction to Information Retrieval (Aldershot,
Hants, England ; Brookfield, Vt., U.S.A: Gower Pub. Co, 1987).
[4] Muh Kailani
Er, “Daftar Tajuk Subjek Islam Dan Klasifikasi Islam: Adaptasi Dan Perluasan
Notasi 297 Dewey Decimal Classification (DDC),” n.d., 48–65.
[5] Muh Kailani
Er, “Daftar Tajuk Subjek Islam Dan Klasifikasi Islam: Adaptasi Dan Perluasan
Notasi 297 Dewey Decimal Classification (DDC),” n.d., 48–65
[6] Muh Kailani
Er, “Daftar Tajuk Subjek Islam Dan Klasifikasi Islam: Adaptasi Dan Perluasan
Notasi 297 Dewey Decimal Classification (DDC),” n.d., 48–65
[7] Musa. 1999.
Filsafat Islam.Yogyakarta: LSFI.
[8] Muh Kailani Er. Penyuting. 1993. “Daftar Tajuk Subjek Islam Dan Klasifikasi Islam: Adaptasi Dan Perluasan Dewey Decimal lassification (DDC) Seksi Islam. Jakarta: Pustlitbang Lektur Agama Badan Litbang Agama Departemen Agama.
[9] Kailani Er,
Muh (Penyunting). (2006). Daftar tajuk subjek Islam dan klasifikasi Islam:
Adaptasi dan perluasan notasi 297 Dewey Decimal Classification (DDC).
Jakarta: Perpustakaan Nasional R.I.
[10] Muh Kailani
Er. Penyuting. 1993. “Daftar Tajuk Subjek Islam Dan Klasifikasi Islam: Adaptasi
Dan Perluasan Dewey Decimal lassification (DDC) Seksi Islam. Jakarta:
Pustlitbang Lektur Agama Badan Litbang Agama Departemen Agama.
[11] Muh Kailani
Er. Penyuting. 1993. “Daftar Tajuk Subjek Islam Dan Klasifikasi Islam: Adaptasi
Dan Perluasan Dewey Decimal lassification (DDC) Seksi Islam. Jakarta:
Pustlitbang Lektur Agama Badan Litbang Agama Departemen Agama.
[12] Panduan
Klasifikasi di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta: Perpustakaan Nasional, 2007.
[13] Sistem
Klasifikasi Perkembangan Dewey: Penerapan Bidang Agama Islam: Adaptasi dan
Perluasan 2X0 ± 2X9. Jakarta.
[14] Supriyanto,
Ny. Hapsah L. (1990, Desember).Penerapan Klasifikasi 2X0-2X9: suatu studi
perbandingan. Jakarta. Pengurus Besar Ikatan Pustakawan, Indonesia.
[15] Muh Kailani Er. Penyuting. 1993. “Daftar Tajuk Subjek Islam Dan Klasifikasi Islam: Adaptasi Dan Perluasan Dewey Decimal lassification (DDC) Seksi Islam. Jakarta: Pustlitbang Lektur Agama Badan Litbang Agama Departemen Agama.
Komentar
Posting Komentar