Materi Klasifikasi Islam - Semester 5 (lima)

Nama                          : Putri Setia Ningsih

NIM                            : 2020403029

Kelas                           : 20 Ilmu Perpustakaan A

Mata Kuliah                : Klasifikasi Islam

Dosen Pengampu        : Sely Yoanda, S.IP., M.P.

Pertemuan 2 (Konsep Klasifikasi Islam)

1.      Klasifikasi Ilmu-Ilmu Keislaman

Ketentuan dalam pertumbuhan ilmu Islam dan Barat ialah sangat berbeda. Ilmu Barat bermula dari penalaran murni (pure reason) tanpa asas wahyu atau keyakinan kepada Tuhan, sehingga disebut juga unaided reason, sedangkan ilmu dalam Islam bermula dari pemahaman terhadap wahyu didukung dengan rasio, atau gabungan dari wahyu dan akal (revelation and reason). Sehingga bisa dikatakan bahwa di Barat ilmu lahir dari sebuah ketidak pastian sedangkan dalam Islam ilmu lahir dan bertumbuh dari keyakinan. Sehingga, berawal dari keyakinan terhadap dalil Allah, al-Quran dimengerti, dijelaskan, dibuktikan dan dipraktekkan sehingga memunculkan suatu ilmu.[1]

Pembahasan ini harus diketengahkan untuk membedakan antara dua sistem epistemologi yang sangat fundamental yaitu pandangan epistemologi Islam dan Barat. Seperti yang diketahui dalam pandangan epistemologi Barat, objek pada ilmu hanya dibatasi pada unsur-unsur yang bersifat empiris. Di luar unsur fisik tidak menjadi objek ilmu. Diperlukan sebuah rangkaian yang cukup panjang (terutama pasca Renaissane), epistemologi Barat pada akhirnya lebih mengarah untuk menolak status ontologi objek-objek metafisika, serta ingin memusatkannya pada objek-objek fisik yang biasa disebut sebagai “positivistic”. Sementara itu epistemologi Islam masih (dan akan terus) mempertahankan sebuah status ontologis yang tidak hanya objek-objek fisik, tetapi juga objek-objek metafisik. Ketidaksamaan cara pandang serta keyakinan inilah yang menjadikan sebuah perbedaan yang cukup kentara antara kedua sistem epistemologi tersebut dalam membahas problem yang menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan klasifikasi ilmu.[2]

Klasifikasi ilmu yang diberikan para ahli bukan bertujuan untuk medikotomi ilmu yang pada perkembangannya lebih banyak menimbulkan mudhorot daripada kemaslahatan dalam kehidupan manusia itu sendiri. Klasifikasi ilmu sendiri dimaksud untuk lebih mempermudah manusia dalam mempelajari ilmu agar manusia memiliki keahlian tertentu dalam disiplin keilmuan, tapi tidak menafikkan ilmu lain sehingga terjadi keseimbangan dalam dirinya yang membawa kemanfaatan.

2.      Klasifikasi Ilmu Keislaman Dalam Ilmu Perpustakaan

Perpustakaan dalam mengelola berbagai jenis bahan pustaka disusun juga menurut tata urutan tertentu sebelum sampai ke tangan pengguna. Kegiatan klasifikasi bahan pustaka merupakan bagian dari kegiatan katalogisasi yang bertujuan mempermudah sistem temu kembali informasi.[3] Di dalam klasifikasi dipergunakan penggolongan dengan ciri tertentu dan yang menjadi dasar penggolongan yang sering dipergunakan adalah berdasarka isi dan subyek buku.

Penggolongan ilmu keislaman, terutama di Indonesia, dalam rangka penyeragaman pedoman klasifikasi Islam, Departemen Agama (Kemenag) telah mengadakan penerbitan “Daftar Tajuk Subjek Islam dan Sistem Klasifikasi Islam: Adaptasi dan perluasan DDC seksi Islam”tahun 1987. Demikian juga, Perpustakaan Nasional menerbitkan pedoman klasifikasi Islam dengan judul “Klasifikasi Islam Adaptasi dan perluasan notasi 297 DDC”pada tahun 2005. Dibuat dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Perpustakaan Nasional RI sebagai instansi Pembina yang bertanggung jawab menyediakan pedoman yang baku, standar dan taat azas untuk pengolahan semua jenis bahan pustaka, termasuk di dalamnya menyediakan pedoman klasifikasi untuk agama Islam. Selain itu, dibuatnya pedoman tersebut adalah untuk mengatasi kelemahan dan menyeragamkan penggunaan penggunaan bagan klasifikasi dibidang agama Islam di perpustakaan seluruh Indonesia, serta untuk memenuhi kebutuhan bangsa Indonesia yang mayoritas agama Islam.[4]

Pertemuan 3 (Sejarah Klasifikasi Islam)

Pedoman klasifikasi Islam pertama kali diterbitkan oleh perpustakaan Nasional adalah ―Klasifikasi Bahan Pustaka tentang Indonesia Menurut DDC oleh Soekarman dan J.N.B Tairas”, diterbitkan pada tahun 1993 dan menggunakan notasi 2X0. Pada tahun 2005 Perpustakaan Nasional kembali menerbitkan pedoman klasifikasi Islam dengan judul “Klasifikasi Islam: Adaptasi dan Perluasan Notasi 297 Dewey Decimal Classification (DDC). Berbeda dengan edisi sebelumnya, notasi yang digunakan adalah 297. Penerbitan pedoman klasifikasi Islam tersebut dilatarbelakangi oleh perkembangan literatur bidang agama khususnya agama Islam cukup besar. Selain itu, dalam sistem klasifikasi persepuluhan Dewey (edisi 22), kelas agama Islam menempati seksi (297) yang kecil dan terbatas. Dalam berbagai kajian penggunaan klasifikasi persepuluhan Dewey bidang agama Islam notasinya dirasa kurang memadai, terbukti dari segi posisinya hanya menempati suatu seksi, struktur notasi kurang mencerminkan pengembangan ilmu bidang agama Islam maupun kelengkapan subjek. Pada tahun berikutnya, Perpustakaan Nasional menyusun kembali Daftar Tajuk Subjek Islam. Kedua pedoman ini menjadi produk yang dibakukan oleh Perpustakaan Nasional dan Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan diterbitkan pada tahun 2006 dengan judul ―Daftar Tajuk Subjek Islam dan Klasifikasi Islam: Adaptasi dan Perluasan Notasi 297 Dewey Decimal Classification”[5]

Adaptasi dan perluasan DDC seksi Islam”tahun 1987.Demikian juga, Perpustakaan Nasional menerbitkan pedoman klasifikasi Islam dengan judul “Klasifikasi Islam Adaptasi dan perluasan notasi 297 DDC”pada tahun 2005. Dibuat dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Perpustakaan Nasional RI sebagai instansi Pembina yang bertanggung jawab menyediakan pedoman yang baku, standar dan taat azas untuk pengolahan semua jenis bahan pustaka, termasuk di dalamnya menyediakan pedoman klasifikasi untuk agama Islam.  Selain itu, dibuatnya pedoman tersebut adalah untuk mengatasi kelemahan dan menyeragamkan penggunaan penggunaan bagan klasifikasi dibidang agama Islam di perpustakaan seluruh Indonesia, serta untuk memenuhi kebutuhan bangsa Indonesia yang mayoritas agama Islam.[6]

Pertemuan 4 (Dasar-Dasar Pengembangan Keilmuan Bidang Islam)

Bagaimana pandangan Islam terhadap pengembangan ilmu, sumber ilmu, tujuan pengembangan ilmu, cara memperoleh ilmu, dan karakteristik ilmuwan muslim. Yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana tuntunan Islam terkait dengan tujuan atau orientasi pengembangan ilmu. Hal ini penting karena dapat memengaruhi apakah ilmu itu dapat mendatangkan manfaat atau sebaliknya. Apabila ilmu diorientasikan sesuai dengan ajaran Islam, besar ilmu itu berpeluang mendatangkan manfaat bagi kehidupan manusia. Sebaliknya, jika pengembangan ilmu itu diorientasikannya menjauh dari nilai-nilai Islam, bukan hal mustahil ilmu akan mendatangkan mudarat bagi kehidupan manusia. Sekadar contoh, ketika seseorang memiliki ilmu di bidang nuklir namun jika mengembangkannya tidak memperhatikan nilai-nilai (yang terkandung) dalam Islam, bukan hal mustahil ilmunya tidak akan mendatangkan manfaat bagi dirinya maupun bagi orang lainnya, minimal tidak menambah keimanan dan ketawadhuannya. Lebih parah lagi ilmu itu bisa menjadi sarana untuk membinasakan manusia.

Pada dasarnya ilmu yang harus dipelajari oleh seorang muslim adalah ilmu yang dapat bermanfaat bagi dirinya dan juga bermanfaat bagi orang lain. Hal ini karena ilmu yang bermanfaat akan mengantarkan manusia untuk mengenal Allah dengan baik, memperbaiki akhlaknya, dan membuahkan amal saleh yang sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan Sunnah Rasulullah Saw. Menurut para ahli ilmu yang harus dipelajari seorang muslim itu secara garis besar ada dua. Pertama, ilmu yang bersifat Fardu ain yakni ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap muslim secara khusus (individual). Kedua, ilmu yang bersifat fardu kifayah, yaitu ilmu yang harus dipelajari oleh umat Islam secara umum, bukan atas individu secara khusus. Artinya apabila ada seseorang yang telah mempelajarinya, gugurlah kewajiban menuntut ilmu tersebut bagi yang lainnya.[7]

Walaupun demikian, ilmu fardhu kifayah ini tetap dianjurkan untuk dipelajari oleh setiap muslim agar semakin meningkat ketakwaan, ketawadhuan dan ketakutannya kepada Allah Swt.  ilmu bisa diperoleh melalui dua jalan yaitu jalan kasbi dan jalan ladunni atau khudhuri. jalan kasbi atau khushuli adalah cara berpikir sistematik dan metodis yang dilakukan secara konsisten dan bertahap melalui proses pengamatan, penelitian, dan penemuan. ilmu ini bisa diperoleh oleh manusia pada umumnya, sehingga seseorang yang menempuh proses itu, dengan sendirinya ia akan memperoleh ilmu tersebut. sedangkan ilmu ladunni diperoleh orang-orang tertentu, dengan tidak melalui proses ilmu pada umumnya, tetapi oleh proses pencerahan oleh hadirnya cahaya ilahi dalam kalbu. dengan hadirnya cahaya ilahi itu semua ilmu terbuka menerangi kebenaran, seolah-olah orang tersebut mem-peroleh ilmu dari tuhan secara langsung. Dalam Al-Quran Allah Swt. telah menggariskan secara tegas tentang arah dan tujuan pengembangan ilmu dalam Islam agar ilmu yang didapatinya membawa keberkahan dan memberikan manfaat yang besar. Dengan demikian, kaum muslimin dalam menjalani proses belajar-mengajar, penelitian, observasi, dan sebagainya tidak boleh keluar dari apa-apa yang telah Allah Swt. 

 

Pertemuan 5 (Perkembangan Perluasan dan Adaptasi DDC Bidang Islam)

a.       Klasifikasi Islam Adaptasi dan Perluasan Notasi 297 DDC (Perpustakaan Nasional RI)

Penyusunan bagan klasifikasi Islam ini didasarkan pada struktur yang ada dalam DDC. Bagan ini terdiri dari tiga bagian utama yaitu bagan yang memuat istilah-istilah subjek dalam bidang kajian Islam dengan disertai notasi dasar dari 297–297.9, tabel-tabel dan indeks untuk membantu pemakai dalam mencari notasi subjek. Dengan berdasarkan prinsip persepuluhan seperti DDC, dalam Menyusun bagan klasifikasi, Namun bagan klasifikasi Islam ini membagi seksi menjadi sepuluh kelas sub seksi, dan dari sepuluh kelas sub seksi dibagi lagi menjadi sepuluh sub-sub seksi kelas, dan seterusnya.

297 Islam Umum

297.1 Al-Qur‘an dan Ilmu yang berkaitan

297.2 Hadis dan ilmu yang berkaitan

297.3 Aqaid dan ilmu yang berkaitan

297.4 Fiqih

297.5 Ahlak dan Tasawuf

297.6 Sosial dan Budaya

297.7 Filsafat dan perkembangan

297.8 Aliran dan Sekte

297.9 Sejarah Islam dan Biografi

Penggunaan tabel dalam bagan klasifikasi Islam ini terdiri dari enam tabel, yaitu

        tabel subdivisi standar (tabel 1)

        tabel wilayah (tabel 2),

        tabel sub divisi kesusastraan (tabel 3),

        tabel sub divisi bahasa (tabel 4),

        tabel 5 etnik dankelompok bangsa (tabel 5) dan

        tabel bahasa (tabel 6)

Indeks di dalam bagan ini juga mengunakan indeks relatif, yaitu berusaha mengumpulan aspek-aspek subjekberkaitan

b.      Sistem klasifikasi Islam Adaptasi dan Perluasan Notasi DDC seksi Islam (Kementerian Agama)

Sistem ini dikembangkan oleh Badan Litbang Departemen Agama. Penerbitan sistem klasifikasi Islam ini dilakukan setelah beberapa kajian mendalam melalui serangkaian pertemuan antar perpustakaan seperti perpustakaan IAIN di seluruh Indonesia, Perpustakaan Nasional, dan perpustakaan PDII-LIPI. Sistem klasifikasi Islam yang menggunakan notasi dasar 2X0. Mengambil notasi dasar 297 yang dipendekkan dengan menyingkat angka 97 pada 297 menjadi X, sehingga bentuk notasinya adalah 2X (2X0-2X9). Draf inilah yang kemudian disahkan dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri, Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI pada tahun 1987.

2 x 0 Islam Umum

2 x 1 Al-Qur’an dan Ilmu yang berkaitan

2 x 2 Hadist dan Ilmu yang berkaitan

2 x 3 Aqaid dan Ilmu yang berkaitan

2 x 4 Fiqih

2 x 5 Akhlak dan Tasawuf

2 x 6 Sosial dan Budaya

2 x 7 Filsafat dan Perkembangan

2 x 8 Aliran dan Sekte

2 x 9 Sejarah Islam dan Biografi

 

Pertemuan 6 (Kelemahan DDC Bidang Islam)

Kelemahan Sistem Klasifikasi Islam: Adaptasi dan Perluasan DDC seksi Islam diantaranya adalah sebagai beriktut:

  • Kurang terperinci pada Kelas Islam umum (2X0), untuk faset Islam dan  Bahasa; dan faset Islam dan Sastra belum terakomodir.
  • Akan terjadi penumpukkan notasi pada subjek yang berbeda [Islam umum (2X0), misalnya untuk notasi Islam dan filsafat; Islam dan ilmu  sosial; Islam dan ilmu murni; Islam dan Teknologi; Islam dan kesenian; Islam dan bidang lainnya dikelompokan pada notasi 2X0 [Islam (umum)]. Sehingga notasi untuk berbagai subjek tersebut akan mempunyai notasi yang panjang dan harus menggunakan bagan Dewey Decimal Classification.
  • Qualifier kurang, terutama pada faset-faset yang menggunakan istilah Arab misalnya pada faset tajwid, gramatika Al-Qur’an, ma’ani Al-Qur’an, majaz Al-Qur’an, amsal Al-Qur’an, I’jazul Al-Qur’an, nasikh dan mansukh, garib Al-Qur’an, rasm Al-Qur’an, dan faset-faset lainnya yang menggunakan istilah Arab.
  • Petunjuk penggunaan tabel kurang, misalnya pada faset organisasi sosial dan faset sekte dan aliran dalam Islam seyogyanya diberikan petunjuk untuk menggunakan tabel 2 wilayah. Karena pada faset tersebut menguraikan organisasi dan sekte yang berada beberapa wilayah yang berbeda.

 

Pertemuan 7 (Penyusunan Bagan Klasifikasi Islam)

Dari berbagai bagan klasifikasi tersebut, bagan klasifikasi Islam seperti DDC, Islam Outline of a Classification Scheme, Klasifikasi Islam: Adaptasi dan Perluasan Notasi 297 DDC dan Sistem Klasifikasi Islam: Adaptasi dan Perluasan DDC seksi Islam mempunyai notasi dan taksonomi ilmu pengetahuan keislaman yang berbeda. Sebagai ilustrasi, dalam DDC faset Al-Qur‟an, Hadis, Hukum agama dan tata cara serta keputusannya (fikih) dan faset cerita legenda, parabel, pepatah, anekdot untuk pendidikan keagamaan dikelompokan dalam satu kelas, yaitu kelas sumber-sumber Islam. Sedangkan pada bagan Islam Outline of a Classification Scheme, bagan Klasifikasi Islam: Adaptasi dan Perluasan DDC seksi Islam dan bagan Sistem Klasifikasi Islam: Adaptasi dan Perluasan Notasi 297 DDC, faset-faset tersebut dikelompokan pada kelas yang berbeda yaitu berdasarkan cabang ilmu dan ilmu-ilmu yang berkaitan, misalnya Al-qur‟an dan ilmu yang berkaitan, Hadis dan Ilmu yang berkaitan, dan Fikih. Contoh lainnya adalah faset Teks Arab, dalam bagan klasifikasi Islam DDC dan Islam Outline of 4 Universitas Indonesia a Classification Scheme faset tersebut menjadi sub bagian faset Al-Qur‟an. Sedangkan pada bagan Klasifikasi Islam: Adaptasi dan Perluasan DDC seksi Islam dan bagan Sistem Klasifikasi Islam: Adaptasi dan Perluasan Notasi 297 DDC faset tersebut tidak ada, karena Al-Qur‟an sudah pasti dalam tulisan dan bahasa Arab sebagaimana dijelaskan dalam surat Q.S Az-Zukhruf ayat 3 dan Q.S Yusuf ayat 2.

Menurut Berwick Sayers dalam buku An Introduction to Library Classification, dalam Kailani (1993) mengatakan bahwa bagan klasifikasi dapat dikatakan baik jika memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya:[8]

a.       Bersifat universal, Suatu bagan klasifikasi yang baik bersifat universal, artinya meliputi seluruh bidang ilmu pengetahuan. Dengan demikian berbagai pihak dari berbagai disiplin keilmuan dapat menggunakan bagan klasifikasi tersebut.

b.      Terperinci, suatu bagan klasifikasi yang baik adalah terperinci dalam membagi-bagi bidang ilmu pengetahuan. Dengan demikian, setiap subjek dapat memperoleh tempat secara sesuai aturan dalam bagan klasifikasi tersebut.

c.       Sistematis, Susunan bagan klasifikasi yang baik menggunakan sistem tertentu agar mudah bagi pemakiannya. Sistematis berarti direkayasa dengan cara sedemikian rupa sehingga aturan itu menjadi mudah untuk digunakan. Misalnya, notasi yang bernomor kecil secara urut berjajar ke nomor yang lebih besar.

d.      Fleksibel, Susunan bagan hendaknya fleksibel, karena ilmu pengetahuan itu senantiasa berkembang, dinamis, tidak statis. Dengan demikian, jika di dalam pengembangannya diketemukan subjek-subjek baru, hal itu dapat ditampung di dalam bagan yang sudah ada.

e.       Mempunyai notasi yang sederhana , Notasi merupakan suatu simbol yang mewakili suatu subjek. Dalam bagan klasifikasi setiap subjek mempunyai simbol tertentu. Bagan klasifikasi yang baik menggunakan notasi yang sederhana dan mudah diingat. Diantara notasi yang mudah diingat adalah angka arab dan huruf latin.

f.       Mempunyai indeks, Indeks merupakan suatu daftar kata atau istilah yang disusun secara sistematis, yang mengacu pada suatu tempat. Dalam indeks bagan klasifikasi yang dijadikan pedoman adalah klasifikasi.

g.      Mempunyai badan pengawas, Suatu bagan klasifikasi yang baik mempunyai suatu badan yang bertugas memantau dan mengawasi perkembangan bagan klasifikasi sesuai perkembangan ilmu pengetahuan. Dengan demikian, bangan klasifikasi tersebut selalu muktahir dan tidak ketinggalan zaman.

Bagan klasifikasi merupakan salah satu sarana yang digunakan oleh pengindeks untuk mengelompokkan dokumen atau informasi yang pada dasarnya merupakan susunan sistematis dari alam pengetahuan. Bagan klasifikasi harus diorganisasikan dimana suatu bahan dari satu subjek dapat ditemukan pada satu tempat. Untuk itu para pakar ilmu pengetahuan (pustakawan) telah menciptakan berbagai bagan klasifikasi. DDC membagi disiplin ilmu pengetahuan ke dalam sepuluh kelas utama, dan masing-masing kelas utama dibagi lagi menjadi sepuluh divisi. Agama Islam merupakan salah satu sub divisi dari divisi yang terdapat di kelas agama (200).[9]

Dalam bagan DDC pembagian kelas utama secara garis besar terlihat 

sebagai berikut:

200 Agama

210 Filsafat dan Teori Agama

220 Alkitab

230 Kristinitas Teologi Kristen

240 Teologi Moral dan devosi Kristen

250 Gereja Kristen lokal dan ordo agama Kristen

260 Teologi sosial dan eklestial Kristen

270 Aspek historis, geografis, manusia dari Kristinitas Sejarah Gereja

280 Denominasi & Sekte-sekte Kristen

290 Agama-agama lainnya

Selanjutnya dalam kelas 290 (Agama-agama lain & Perbandingan Agama) terlihat pembagian sebagai berikut:

290 Agama-agama lainnya

293 Agama Germanik

294 Agama-agama asal India

295 Zoroastrianisme Mazdaisme, Parsiisme)

296 Judaisme

297 Islam, Babisme, Kepercayaan Bahai

299 Agama yang tidak terdapat di tempat lain

Selanjutnya kelas 297 (Islam, Babisme, Kepercayaan Bahai) terlihat pembagiannya sebagai berikut:[10]

297.1 Sumber Agama Islam

297.2 Teologi doktrin Islam (Aqaid dan ilmu Kalam); Islam disiplin sekuler; Islam dan sistem kepercayaan lain

297.3 Ibadah Islam

297.4 Sufisme (Mistik Alam)

297.5 Etika Islam dan pengalaman, hidup dan praktik religius

297.6 Pemimpin dan organisasi Islam

297.7 Perlindungan dan perkembangan Islam

297.8 Sekte dan gerakan pembaharuan Islam

297.9 Babisme dan Bahai

Dari bagan tersebut di atas dapat dilihat bahwa agama Islam merupakan sub divisi dari divisi agama lain (selain kristen) yang merupakan divisi dari kelas agama dan dikelompokan bersama Babisme dan Bahai. 

 

Pertemuan 9 s/d 10 (Penggunaan Bagan Perluasan dan Adaptasi DDC SKB - Lanjutan)

Bagan ini terdiri dari tiga bagian utama yaitu bagan yang memuat istilah-istilah subjek dalam bidang kajian Islam dengan disertai notasi dasar dari 2X0 – 2X9, tabel-tabel, dan indeks untuk membantu pemakai dalam mencari notasi suatu subjek. Sepuluh kelas utama tersebut (Kailani, 2006) adalah sebagai berikut:

2X0 Islam Umum

2X1 Al-Qur‘an dan Ilmu yang berkaitan

2X2 Hadis dan ilmu yang berkaitan

2X3 Aqaid dan ilmu yang berkaitan

2X4 Fiqih

2X5 Ahlak dan Tasawuf

2X6 Sosial dan Budaya

2X7 Filsafat dan perkembangan

2X8 Aliran dan Sekte

2X9 Sejarah Islam dan Biografi

Penggunaan tabel dalam bagan klasifikasi Islam ini terdiri dari tiga tabel, yaitu tabel subdivisi standar (tabel 1) , tabel wilayah (tabel 2), dan tabel bahasa (tabel 6). Indeks di dalam bagan ini juga mengunakan indeks relatif, yaitu berusaha mengumpulan aspek-aspek subjek berkaitan.

 

Pertemuan 11 s/d 12 (Penggunaan Bagan Perluasan dan Adaptasi DDC Perpustakaan Nasional RI Bidang Islam) – Lanjutan)

Dalam praktek adaptasi dan perluasan notasi untuk seksi Islam ini, berdasarkan keputusan bersama antara Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 159 tahun 1987 menetapkan angka dasar seksi Islam adalah 2X0 dan untuk perpustakaan Nasional RI menetapkan angka dasar seksi Islam (297). Adaptasi dan perluasan notasi Islam untuk perpustakaan Nasional RI menetapkan 297, kemudian secara rinci notasi Islam dapat dirinci dalam ringkasan di bawah ini.[11]

297 Islam

 1. Al-Qur’an dan Ilmu yang berkaitan

 2. Hadis dan Ilmu yang berkaitan

 3. Aqaid dan Ilmu Kalam

 4. Fiqih

 5. Akhlak dan Tasawuf

 6. Sosial dan Budaya

 7. Perkembangan

 8. Aliran dan Sekte

 9. Sejarah Islam dan Biografi

Penerapan dan penggunaan intsruksi yang ada dalam bagan juga mengikuti sistem yang ada dalam DDC. Perluasan Klasifikasi tersebut dapat dilihat pada Tajuk Subjek dan Klasifikasi Agama Islam. Sebagai contoh adalah sebagai berikut:[12]

2X0 = Islam (Umum)

2X1 = Al-Quran dan ilmu yang berkaitan

2X2 = Hadis dan ilmu yang berkaitan

2X3 = Aqaid dan Ilmu Kalam

2X4 = Fiqih

2X5 = Akhlak dan Tasawuf

2X6 = Sosial dan Budaya

2X7 = Filasafat dan Perkembangan

2X8 = Aliran dan Sekte

2X9 = Sejarah Islam dan Biografi.

 

Pertemuan 13 (Analisis Perbandingan Bagan Perluasan dan Adaptasi DDC SKB dengan Perpustakaan Nasional : bagian I)

Analisis Bagan Sistem Klasifikasi Islam: Adaptasi dan Perluasan DDC seksi Islam.[13]

a)      Kelebihan, Sistem Klasifikasi Islam: Adaptasi dan Perluasan DDC seksi Islam diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Cakupan fasetnya lebih luas dari bagan klasifikasi Islam Dewey Decimal Classification misalnya pada faset fikih dan sejarah Islam. Pada Dewey Decimal Classification faset fikih dikelompokan pada notasi 340.59 dan tidak diperinci secara detail. Sedangkan untuk faset sejarah Islam dalam bagan klasifikasi Islam Dewey Decimal Classification belum terakomodir. 
  2. Lebih terperinci, misalnya pada rincian faset Al-Qur’an, Hadis, Aqaid dan Ilmu Kalam, Fikih, Ahlak dan Tasawuf, Sosial dan Budaya, Filsafat dan Perkembangan, Aliran dan Sekte, dan Sejarah Islam dan Biografi.
  3. Memiliki tatanan kelas lebih sistematis dan praktis.
  4. Notasi dasar lebih pendek yaitu 2X0 (divisi)
  5. Dalam penjajaran, bahan pustaka dapat ditempatkan sebelum dan atau setelah notasi 297 dengan catatan harus konsisten dan taat asas.

b)      Kelemahan, Sistem Klasifikasi Islam: Adaptasi dan Perluasan DDC seksi Islam diantaranya adalah sebagai beriktut:

  1. Kurang terperinci pada Kelas Islam umum (2X0), untuk faset Islam dan  Bahasa; dan faset Islam dan Sastra belum terakomodir.
  2. Akan terjadi penumpukkan notasi pada subjek yang berbeda [Islam umum (2X0), misalnya untuk notasi Islam dan filsafat; Islam dan ilmu  sosial; Islam dan ilmu murni; Islam dan Teknologi; Islam dan kesenian; Islam dan bidang lainnya dikelompokan pada notasi 2X0 [Islam (umum)]. Sehingga notasi untuk berbagai subjek tersebut akan mempunyai notasi yang panjang dan harus menggunakan bagan Dewey Decimal Classification.
  3. Qualifier kurang, terutama pada faset-faset yang menggunakan istilah Arab misalnya pada faset tajwid, gramatika Al-Qur’an, ma’ani Al-Qur’an, majaz Al-Qur’an, amsal Al-Qur’an, I’jazul Al-Qur’an, nasikh dan mansukh, garib Al-Qur’an, rasm Al-Qur’an, dan faset-faset lainnya yang menggunakan istilah Arab.
  4. Petunjuk penggunaan tabel kurang, misalnya pada faset organisasi sosial dan faset sekte dan aliran dalam Islam seyogyanya diberikan petunjuk untuk menggunakan tabel 2 wilayah. Karena pada faset tersebut menguraikan organisasi dan sekte yang berada beberapa wilayah yang berbeda.
  5. Indeks relatif masih terdapat kekurangan diantaranya adalah sebagai berikut:

·         Kurang terperinci, masih terdapat faset-faset yang belum terakomodir dalam indeks seperti faset Druz, Jubaiyah dan lain sebagainya.

·         Cross reference (petunjuk silang) kurang, misalnya pada Perzinahan lihat Zina, dan lain sebagainya.

·         Akan menimbulkan broken order.

·         Tidak konsistennya waktu untuk pengembangan bagan klasifikasi.

·         Belum ada badan pengawas.

 

Pertemuan 14 (Analisis Perbandingan Bagan Perluasan dan Adaptasi DDC SKB dengan Perpustakaan Nasional : bagian II)

Analisis Bagan Klasifikasi Islam DDC[14]

a.       Kelebihan, bagan klasifikasi Islam DDC adalah sebagai berikut:

  • Adanya optional untuk pengembangan agama selain Kristen yang bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan subjek ilmu pengetahuan agama agama setempat. Merupakan dasar pengelompokkan faset Sistem Klasifikasi Islam.
  • Adaptasi dan Perluasan DDC seksi Islam dan bagan klasifikasi lainnya. Mempunyai badan pengawas.

b.      Kelemahan, bagan klasifikasi Islam DDC adalah sebagai berikut:

  • Kelas untuk agama Islam relatif kecil dan terbatas, yaitu pada notasi 297 (seksi).
  • Belum mengakomodir seluruh cabang ilmu pengetahuan Islam, seperti fikih dan sejarah Islam. 

 

Pertemuan 15 (Tajuk Subjek Islam)

Tata Bahasa Yang Digunakan Dalam Tajuk Subjek[15]

  • Kata benda tunggal, merupakan jenis tajuk subjek yang ideal, karena bentuknya paling sederhana dan mudah dipahami. Contoh : Haji; Maskawin; Puasa; 
  • Tajuk gabungan, dibentuk oleh dua atau lebih unsur yang sederajat yang dihubungkan dengan kata penghubung ”dan”. Tajuk ini menyatakan hubungan antara dua konsep atau dua jenis benda yang tidak dapat dipisahkan. Contoh :  Aqaid dan Ilmu kalam. Juga mencakup karya tentang dua subjek atau topik yang saling mempengaruhi atau yang berlawanan tetapi biasanya dibahas bersamaan. Contoh : Halal dan haram. 
  • Tajuk kata benda dengan sifat, Suatu konsep spesifik paling baik dinyatakan dengan kata benda diikuti dengan kata sifat.

Contoh : Hadis da’if

  • Tajuk frasa, Beberapa konsep yang mencakup dua bidang pengetahuan dapat dinyatakan dalah sebuah frasa yang kompleks.Contoh : Wanita dalam Islam

Subdivisi. Tajuk tunggal maupun ganda dapat ditambahkan dengan subdivisi, yaitu antara lain; subdivisi bentuk fisik, topik atau aspek khusus, geografis, dan kronologis. Contoh : Islam -- Ensiklopedi dan kamus.

Contoh : Islam – Sejarah – Zaman Nabi

Acuan/Rujukan, Istilah-istilah yang digunakan untuk pembuatan acuan dilambangkan dengan :

IL untuk Istilah Luas

IS untuk Istilah Sempit

IB untuk Istilah yang berkait

GU untuk Istilah Gunakan untuk

LJ untuk Istilah Lihat juga

Contoh : Alam barzakh 

 GU Alam kubur

 IL Akhirat

 IS Kematian


Daftar Pustaka

Imam Suprayogo, “Problem Relasi Agama Dan Sains Di Perguruan Tinggi Islam,” Reflektika: Jurnal Keislaman IDIA Prenduan 2 (2003): hlm. 23.

J. E. Rowley, Organising Knowledge: An Introduction to Information Retrieval (Aldershot, Hants, England ; Brookfield, Vt., U.S.A: Gower Pub. Co, 1987).

Muh Kailani Er, “Daftar Tajuk Subjek Islam Dan Klasifikasi Islam: Adaptasi Dan Perluasan Notasi 297 Dewey Decimal Classification (DDC),” n.d., 48–65.

Muh Kailani Er. Penyuting. 1993. “Daftar Tajuk Subjek Islam Dan Klasifikasi Islam: Adaptasi Dan Perluasan Dewey Decimal lassification (DDC) Seksi Islam. Jakarta: Pustlitbang Lektur Agama Badan Litbang Agama Departemen Agama.

Musa. 1999. Filsafat Islam.Yogyakarta: LSFI.

Panduan Klasifikasi di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta: Perpustakaan Nasional, 2007.

Reza, A. H. A. (2015). Konsep ilmu dalam Islam, Kalimah: Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam. Vol.13

Sardar, Ziauddin. (1979). Islam: Outline of a classification Scheme. London: Clive Bingley LTD.

Shalahuddin, H. (2019). Mawaqif: Beriman dengan Akal Budi. Jakarta: INSIST. Imam al-Ghazali, (T.Th.), “al-Risalah al-Laduniyah” dalam Majmu’atu Rasail, Kairo: Maktabah Taufiqiyah.

 Sistem Klasifikasi Perkembangan Dewey: Penerapan Bidang Agama Islam: Adaptasi dan Perluasan 2X0 ± 2X9. Jakarta. S

Supriyanto, Ny. Hapsah L. (1990, Desember).Penerapan Klasifikasi 2X0-2X9: suatu studi perbandingan. Jakarta. Pengurus Besar Ikatan Pustakawan, Indonesia.


[1] Reza, A. H. A. (2015). Konsep ilmu dalam Islam, Kalimah: Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam. Vol.13

[2] Shalahuddin, H. (2019). Mawaqif: Beriman dengan Akal Budi. Jakarta: INSIST. Imam al-Ghazali, (T.Th.), “al-Risalah al-Laduniyah” dalam Majmu’atu Rasail, Kairo: Maktabah Taufiqiyah.

[3] J. E. Rowley, Organising Knowledge: An Introduction to Information Retrieval (Aldershot, Hants, England ; Brookfield, Vt., U.S.A: Gower Pub. Co, 1987).

[4] Muh Kailani Er, “Daftar Tajuk Subjek Islam Dan Klasifikasi Islam: Adaptasi Dan Perluasan Notasi 297 Dewey Decimal Classification (DDC),” n.d., 48–65.

[5] Muh Kailani Er, “Daftar Tajuk Subjek Islam Dan Klasifikasi Islam: Adaptasi Dan Perluasan Notasi 297 Dewey Decimal Classification (DDC),” n.d., 48–65

[6] Muh Kailani Er, “Daftar Tajuk Subjek Islam Dan Klasifikasi Islam: Adaptasi Dan Perluasan Notasi 297 Dewey Decimal Classification (DDC),” n.d., 48–65

[7] Musa. 1999. Filsafat Islam.Yogyakarta: LSFI.

[8] Muh Kailani Er. Penyuting. 1993. “Daftar Tajuk Subjek Islam Dan Klasifikasi Islam: Adaptasi Dan Perluasan Dewey Decimal lassification (DDC) Seksi Islam. Jakarta: Pustlitbang Lektur Agama Badan Litbang Agama Departemen Agama.

[9] Kailani Er, Muh (Penyunting). (2006). Daftar tajuk subjek Islam dan klasifikasi Islam: Adaptasi dan perluasan notasi 297 Dewey Decimal Classification (DDC). Jakarta: Perpustakaan Nasional R.I.

[10] Muh Kailani Er. Penyuting. 1993. “Daftar Tajuk Subjek Islam Dan Klasifikasi Islam: Adaptasi Dan Perluasan Dewey Decimal lassification (DDC) Seksi Islam. Jakarta: Pustlitbang Lektur Agama Badan Litbang Agama Departemen Agama.

[11] Muh Kailani Er. Penyuting. 1993. “Daftar Tajuk Subjek Islam Dan Klasifikasi Islam: Adaptasi Dan Perluasan Dewey Decimal lassification (DDC) Seksi Islam. Jakarta: Pustlitbang Lektur Agama Badan Litbang Agama Departemen Agama.

[12] Panduan Klasifikasi di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta: Perpustakaan Nasional, 2007.

[13] Sistem Klasifikasi Perkembangan Dewey: Penerapan Bidang Agama Islam: Adaptasi dan Perluasan 2X0 ± 2X9. Jakarta.

[14] Supriyanto, Ny. Hapsah L. (1990, Desember).Penerapan Klasifikasi 2X0-2X9: suatu studi perbandingan. Jakarta. Pengurus Besar Ikatan Pustakawan, Indonesia.

[15] Muh Kailani Er. Penyuting. 1993. “Daftar Tajuk Subjek Islam Dan Klasifikasi Islam: Adaptasi Dan Perluasan Dewey Decimal lassification (DDC) Seksi Islam. Jakarta: Pustlitbang Lektur Agama Badan Litbang Agama Departemen Agama.

Komentar